Etika
|
Suatu etika mengenai norma dan nilai moral
kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, sebagaimana manusia mengambil
keputusan etis.etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral etika teoretis.
|
Penerapan
prinsip-prinsip atau norma- norma moral dasar dalam kehidupan khusus. Dalam
hal ini etika khusus mengamati perilaku dan kehidupan manusia dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Etika khusus memberi aturan sebagai
pedoman bagi setiap orang dalam kehidupan dan kegiatan khusus etika khusus
dianggap sebagai etika terapan. Karena aturan normatif yang bersifat umum
diterapkan secara khusus dalam kegiatan tertentu. Pada etika khusus dibagi
menjadi 3 macam yaitu :
·
Etika individual : menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus
relevan dalam etika individual adalah prinsip integritas pribadi, yang
berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan
mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
·
Etika sosial : suatu etika yang berbicara
mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial
berinteraksi dengan sesamanya.hal ini tentu saja sebagaimana hakikaat manusia
yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika
individual dan etika sosial berkaitan erat. Bahkan dalam arti tertentu sulit
untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dan linnya. Karena kewajiban seseorang
terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula
kewajibannya terhadap orang llain dan demikian pula sebaliknya.
·
Etika lingkungan hidup : sebuah etika yang saat ini
sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah
hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Sehingga
etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyangkut
hubungan antara manusia dengan manusia yang bersangkutan dengan dampak
lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh
menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya). Lingkungan hidup dapat
dibicarakan juga dalam rangka bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat
mempengaruhi lingkungan hidup
|
Norma
|
Bersifat umum
dan universal norma umum ada 3 yaitu :
·
Norma Sopan
Santun (norma etiket): norma yang
mengatur pola perilaku dan lahiria manusia misalnya menyangkut sikap dan
perilaku seperti saat kita bertamu, makan dan minum, cara duduk dan berpakaian
dan seterusnya. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiria dalam pergaulan
sehari-hari.
·
Norma Hukum : norma yang
dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakina seluruh
anggota masyarakat dan kesejahteraan bermasyarakat yang baik dan bagaimana
masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
·
Norma Moral : aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut
aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia
sejauh dilihat sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai indikator oleh
masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia kepada pihak lain
dengan fungsi dan jabatannya di masyarakat
|
Aturan yang
berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang
berlaku dalam bidang pendidikan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan
sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku
jika memasuki bidang lainnya
|
Nilai
|
Nilai (value)
merupakan sebuah istilah yang menunjukkan sesuatu yang baik, diinginkan, dan
dicita-citakan oleh setiap manusia. Ketika kata ini akan didefinisikan para
ahli mengalami kesulitan. Bahkan Moore dan A.C. Ewing, menjelaskan bahwa
mendefinisikan nilai berdasarkan atas hal-hal lain seperti “rasa nikmat” dan
“kepentingan” adalah sesat. Nilai tidak dapat didefinisikan dengan pengertian-pengertian
biasa, namun harus dijelaskan dengan cara yang lain, seperti dengan
menunjukkan contoh-contohnya.
K. Berten berusaha menjelaskan bahwa nilai merupakan sesuatu yang menarik,
sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai, dan
sesuatu yang diinginkan, singkatnya nilai adalah sesuatu yang baik. Menurut
Hans Jonas, filosof Amerika-Jerman, nilai adalah the addressee of a yes,
sesuatu yang ditunjukkan dengan ya. Jadi, nilai merupakan sesuatu yang
diiyakan. Sebaliknya sesuatu yang tidak diiyakan, tidak menyenangkan, tidak
disukai, tidak diinginkan, dijauhi, dan dihindari adalah lawan dari nilai,
yang bisa disebut “non-nilai” atau “disvalue”.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa nilai merupakan konsepsi yang
dihayati oleh masyarakat, baik individu maupun kelompok mengenai apa yang
baik atau buruk, apa yang benar atau salah, apa yang penting atau kurang
penting, apa yang bermanfaat atau tidak bermanfaat.
Untuk lebih memahami pengertian nilai, K. Berten dan Antonius Atosokhi Gae
dkk, menjelaskan ciri-ciri nilai, yaitu:
- Nilai berkaitan dengan fakta: Nilai
berkaitan erat dengan fakta, obyek berupa hal atau keadaan (peristiwa
atau kejadian). Andaikan saja pada waktu tertentu di masa lalu terjadi
gunung meletus. Fakta tersebut dapat diunngkap seobyektif mungkin dengan
data akurat dan faktual. Selain sebagai sebuah fakta, letusan tersebut
juga sebagai obyek penilaian. Bagi fotografer yang hadir di tempat,
letusan itu merupakan kesempatan emas (nilai) untuk mengabadikan letusan
tersebut. Bagi petani di sekitarnya, untuk jangka pendek, letusan
tersebut akan mengancam hasil pertanian (non-nilai), sedangkan untuk
jangka panjang, akan lebih menyuburkan tanah pertaniannya (nilai).
- Nilai berkaitan dengan subyek
yang menilai : Nilai selalu
berkaitan dengan penilaian seseorang terhadap obyeknya. Kalau tidak
subyek maka tidak ada nilai. Letusan gunung bagi fotografer (subyek)
sebagai sesuatu yang langka dan memiliki seni yang tinggi. Seadangka
bagi petani (subyek) untuk jangka pendek mengancam hasil pertanian
(non-nilai), dan untuk jangka panjang menyuburkan tanah (nilai).
- Nilai bersifat praktis-pragmatis : Suatu
penilaian berkaitan dengan aktivitas subyek yang ingin membuat sesuatu
dalam kaitan dengan fakta yang ada dan penilaian berkaitan dengan
kegunaan bagi subyek.
- Nilai secara potensial ada pada
obyek : Nilai baik atau buruk
yang diberikan subyek hanya mungkin karena hal itu sudah secara
potensial dimiliki oleh obyek. Orang bebas memberi penilaian tertentu
pada obyek karena hal itu dimiliki secara potensial. Karena itu obyek
memilki nilai lebih dari satu.
|
Setiap nilai mempunyai daya yang dapat
menggerakkan seseorang untuk mewujudkannya. Nilai estetis umpamanya, selalu
mengerakkan dan mendesak seseorang untuk mewujudkannya lewat karya nyata
seperti lukisan, syair, atau nyanyian. Nilai yang tadinya tidak terlihat
menjadi lebih jelas terlihat ketika diwujudkan dalam karya yang nyata. Selain
itu karena keindahnya, orang lain pun terdorong untuk membelinya dan kemudian
memanfaatkannya, bahkan lebih dari itu, dia memajangnya dan memamerkannya
agar orang lain dapat melihat dan mengaguminya.
Untuk nilai budi pekerti sifat ini lebih serius lagi. Kalau nilai estetika,
ketika tidak ditampilkan, itu tidak jadi masalah. Seseorang tidak merasa
bersalah karenanya, karena tidak ada pihak lain yang dirugikan. Lain halnya
dengan nilai budi pekerti, seperti keadilan atau kejujuran, desakan untuk
mewujudkannya jauh lebih serius dari desakan nilai-nilai lain. Dia tidak
terhenti mendesak manusia sampai mau mewujudkannya. Manusiapun
bertanggungjawab untuk mewujudkannya. Ketika ia tidak diwujudkan, maka
manusia akan merasa bersalah, karena ada pihak lain yang dirugikan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar