Sabtu, 01 Desember 2012

tugas etika bisnis tentang reklame yang ada di surabaya



ETIKA BISNIS TENTANG REKLAME


Disusun Oleh :

Dicky Iswara Wardhana

01210075

Fakultas Ekonomi

Manajemen

UNIVERSITAS NAROTAMA

2012/2013





Reklame Megatron

Apakah benar papan reklame (billboard/megatron) di jalanan sebagai salah satu penyumbang masalah visual kota, khususnya di Surabaya? Mengapa demikian? Ini merupakan pendapat saya mengenai papan reklame jalanan dan reklame-reklame mini yang ditempel sembarangan di sudut-sudut kota Surabaya.

Papan reklame atau disebut juga billboard, yang terpampang di jalanan, secara umum menampilkan suatu produk terbaru hasil produksi perusahaan retail – manufaktur (dan sebagainya) raksasa di Indonesia. Baik itu papan reklame yang berukuran besar maupun yang berukuran kecil sekalipun. Sama halnya dengan megatron, menyampaikan pesan suatu produk, hanya saja megatron ini merupakan papan reklame elektronik yang berukuran relatif besar. Para pengusaha raksasapun sibuk berlomba-lomba memasarkan produk terbarunya melalui papan-papan reklame di jalanan tanpa mengindahkan lagi nilai-nilai estetika kota dan tata ruang kota.

Pada sisi lain, pemerintah kota memang diuntungkan. Suatu pemasukan yang besar bagi pemkot setempat. Namun, di sisi lain, tercipta suatu budaya negative bagi publik. Budaya konsumerisme Publik terhipnotis untuk mengkonsumsi produk yang ditawarkan di papan iklan jalanan tersebut, padahal produk tersebut belum tentu dibutuhkan. Selain itu, bagi pihak perusahaan raksasa akan berlomba pula mengepakkan sayapnya untuk membangun unit bisnis di tempat yang lain, sekalipun harus membayar dengan harga mahal Media luar ruang (outdoor advertising) bermacam banyak jumlahnya, ada istilah billboard advertising, baliho, megatron, videotron, neon box, pylon sign, spanduk, banner, dll. Namun pasti ada yang masih bingung mengenai istilah billboard, baliho, megatron, dan videotron. Walaupun hanya istilah, namun dari segi bentuk dan konstruksi sebenarnya ada beberapa perbedaan diataranya:

Billboard advertising.

Billboard adalah bentuk promosi iklan luar ruang (outdoor advertising) dengan ukuran besar. Bisa disebut juga billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang lebih besar yang diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model iklan luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang di jaman digital, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah digital billboard. Ada juga mobile billboard yaitu billboard yang berjalan ke sana ke mari karena di-pasang di mobil (iklan berjalan). Mobile billboard sendiri sekarang sudah ada yang digital mobile billboard.

Baliho.

Selain billboard, di Indonesia juga dikenal baliho. Perbedaannya terletak pada permanen atau tidaknya tempat billboard itu berdiri. Jika tempatnya (konstruksinya) sementara atau semi permanen maka billboard tersebut disebut baliho. Baliho bahannya bisa berupa kayu, logam, kain, fiberglas dan sebagainya. Isinya merupakan informasi jangka pendek mengenai acara (event) tertentu atau kegiatan yang bersifat insidentil.

Megatron.

Jika billboard tersebut sudah menggunakan tampilan elektronik dengan gambar yang bergerak maka namanya menjadi Megatron. Tapi jika gambar tersebut sumbernya video namanya videotron.

Menurut saya penempatan megatron ini tidak tepat karena ditempatkan tepat bediri diatas JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) yang berada tepat dijalan Basuki Rahmat, selain itu megatron ini menurut saya jika terjadi suatu kebakaran. Hal ini dapat membahayakan orang yang sedang melintas dibawahnya dan mebahayakan seseorang yang melintas di JPO. Seperti halnya yang pernah menimpa pada salah satu megatron yang ada di Surabaya yaitu di jalan Basuki Rahmat.

Beroperasinya Megatron di Jalan Basuki Rahmat itu tak pernah lepas dari masalah. Anggota dewan menentang media iklan elektronik tersebut. Penolakan juga sempat disampaikan oleh kepolisian dengan alasan bisa memicu kepadatan dan kecelakaan.

Namun, setelah melalui sekian rintangan, Megatron itu akhirnya beroperasi. PT Warna-Warni mampu mendapatkan perizinan. Termasuk izin dari Ditlantas Polda Jatim dalam surat bernomor 191/WWM-Dir/EXT/VII/2007. Surat itu ditandatangani mantan Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Aton Suhartono. Selain aman dari sisi konstruksi, Junaedi menjamin bahwa Megatron tidak akan mengganggu ketertiban. Untuk urusan itu, PT Warna-Warni mengacu pada izin lama, yakni surat yang diterbitkan Polda Jatim dua tahun lalu. ”Megatron itu sempat beroperasi. Hasilnya, tidak ada kecelakaan seperti yang ditakutkan. Di sekitar JPO zero accident. Selain itu, Megatron tidak akan membuat mata silau,” paparnya.

Belum lama beroperasi, Megatron tersebut kembali mendapat masalah yang lebih besar. Reklame dengan yang menampilkan produk rokok tersebut terbakar hebat pada Desember 2008. Setelah terbakar, pemkot memutuskan menutup sementara Megatron sampai ada kajian dari tim ITS. Rencana pengoperasian kembali Megatron mendapat protes keras dari DPRD Surabaya. Mereka khawatir permasalahan bakal bermunculan. ”Jelas mengganggu pengguna jalan, kok mau dioperasikan kembali,” ucap anggota Komisi C Zaenab Maltufah. Zaenab mengkhawatirkan pandangan pengguna jalan terganggu akibat gambar di Megatron. Konsentrasi pengemudi kendaraan bakal terpecah. Lantas, kecelakaan pun bisa sewaktu-waktu terjadi. Menurut dia, memang sudah ada kajian bahwa dari sisi konstruksi relatif aman. ”Namun, siapa yang berani menjamin? Makanya, saya tidak setuju dengan beroperasinya Megatron itu,” tukas Zaenab.

Anggota Komisi B Yulyani berpendapat sama. ”Sejak awal kami sudah tidak setuju. Itu jelas mengganggu. Terutama pengguna jalan. Apalagi, JPO di Basuki Rahmat itu jarang digunakan orang untuk menyeberang,” ujarnya.

Saya simpulkan bahwa ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya papan reklame megatron dijalanan:
  1. menciptakan budaya konsumerisme di publik.
  2. menciptakan ketidakamanan berlalu lintas di jalanan karena mata pengendara terpancing untuk membaca isi papan iklan yang menarik perhatiannya, atau terlena menonton iklan yang ditayangkan di megatron.
  3. mempengaruhi perusahaan untuk ekspansi mencari lahan baru untuk memperbanyak unit bisnisnya dengan mengorbankan keseimbangan alam sekitar.
  4.  menciptakan image suatu kota yang komersil.
  5. mempengaruhi tingkat keindahan kota.


pesan-pesan iklan yang dipajangkan menyampaikan mengenai hal-hal positif yang membangun (peduli dengan sesama, peduli dengan lingkungan sekitar, pemerintahan yang good governance, mengingatkan publik untuk membayarkan pajaknya, dan sebagainya) dalam bentuk gambar misalnya. Gambar reklame yang positif yang disampaikan dipadukan dengan nama brand sponsor iklan tersebut. Banyak papan reklame yang berisi gambar yang menyampaikan pesan positif yang membangun kepada publik justru berukuran kecil dan letaknya pun tidak strategis, malah nyempil diantara papan iklan raksasa. Jadi jelas saja pesan yang disampaikan di papan iklan itu tidak terealisasi kepada masyarakat.


tugas etika bisnis tentang produk iklan di TV


ETIKA BISNIS TENTANG IKLAN TV


Disusun Oleh :

Dicky Iswara Wardhana

01210075

Fakultas Ekonomi

Manajemen

UNIVERSITAS NAROTAMA

2012/2013



Contoh = iklan Kartu AS dan XL


sumber : iklan kartu XL

Disini iklan kartu Xl mempromosikan produk zargon gratis " nelpon berkali-kali dari detik pertama" menceritakan iklannya dengan menunjukkan aktivitas yang ingin dilakukan seseorang dengan tulisan di kaosnya. ada yang kangen nyokap, kangen temen dan kangen doi. Baim membawa balon yang bertuliskan Rp 0 di setiap aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang tadi.



sumber : iklan kartu AS


Disini iklan kartu AS mengenai grup klanting dan sule yang ingin tampil menyanyikan jingle kartu AS, sebelum melakukan take vocal ada seorang cowok yang mengecek sound dengan berkata “ cek..cek..123..tapi sule ngomong “ cek 123 mulu, langsung aja “. Di iklan ini sule mempromosikan fiture dari kartu as seperti nelpon paling murah dari detik pertama, plus gratis 5000 sms ke semua operator. “Beli kartu As sekarang juga”, ujar sule. Diakhir iklan kartu AS ini tiba-tiba ada seorang anak kecil yang muncul dan berkata, "kartu As paling murah ya om sule" dan sule menjawab "ho-oh".

Di iklan kartu AS jelas menyindir kartu Xl. Jelas sekali terlihat dari awal iklan yaitu seorang yang mengecek sound dengan ucapan cek 123 dan dilanjutkan dengan ucapan sule yang berkata "cek123 mulu, langsung aja" ini jelas menyindir kartu Xl . Sebab cek 123 merupakan layanan dari kartu Xl untuk mengetahui info kartunya dan countent-countent yang terdapat pada kartu Xl seperti, nelpon gratis, sms gratis dll dengan registrasi terlebih dahulu. Di akhir iklan, ada seorang anak kecil yang mirip dengan baim dengan mengatakan kartu As paling murah ya om sule. Baim merupakan bintang iklan dari kartu Xl. Dengan mengatakan hal seperti itu berarti kartu As ingin menunjukkan bahwa layanannya paling murah dibanding kartu lain.

Jika dilihat, iklan kartu As belakangan ini selalu menjatuhkan provider lain. Sebaiknya untuk persaingan bisnis yang baik hal ini tidak perlu dilakukan. Cara seperti ini merupakan persaingan yang tidak sehat. Iklan As yang baru bahkan menyindir provider lain yaitu kartu axis. Kartu axis mempunyai tarif telpon gratis yang hanya berlaku pada pukul 00.00 sampai pukul 17.00. sedangkan pada jam malam pukul 17.00 sampai dengan pukul 00.00 tarifnya sedikit lebih mahal. Pada awal iklan terdengar sirene  yang  berbunyi  menandakan  jam  malam,  dan  pada  iklan  tersebut  terlihat  pukul  18.00.

Dari iklan di atas dapat disimpulkan bahwa keduanya melakukan persaingan tidak sehat. Sesuai dengan UU No. 5 tahun 1999 pasal 17 ayat 1 yang berbunyi :
Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat .